Desa Pematung

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.

Artikel

Sosialisai Perdes Pematung No 7 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

07 April 2021

386 Kali dibuka

Desa Pematng, 07 April 2021 Pemerintah Desa Pematung telah melaksanakn sosialisasi terkait Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak/usia dini atau yang berumur dibawah 19 Tahun hal semacam ini dilakukan oleh Pemerintah Desa guna menginformasikan kepada masyarakat karena dipandang perlu untuk ditertibkan agar supaya Peraturan Desa ini bisa diterapkan di sistem pelaksanaan perkawinan kedepannya ujar Pak Kepala Desa Pematung saat membuka Acara Sosialisasi tersebut.

Lebih lebih sampai hari ini banyak sekali peristiwa yang kita saksikan terkait hamil diluar nikah dan semakin banyaknya janda janda yang berumur di bawah 20 Tahun.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sakra Barat Menyampaikan Peraturan ini serentak diterapkan dan wajib disosialisaikan oleh Pemerintah Desa di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya di Desa Pematung Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur.

Adapun akibat akibat apabila Pencegahan perkawinan usia anak ini tidak disosialisaikan sbb :

1. akibatnya resiko kematian Ibu menjadi lebih besar ujarnya

2. di khawatirkan angka Stunting semakin tinggi

3. akan di berikan sangsi pidana bagi yang melanggar Peraturan Desa ini terutama Kawil dan Aparatur lain    yang ikut serta melanggar peraturan yang sudah ditetapkan

hingga pada sesi tanya jawab Ketua LPMD Desa Pematung H. Lalu Muhammad Nursalim, M.Si menyampaikan agar supaya LPMD senantiasa dilibatkan dalam penerapan peraturan desa pematung nomor 07 tahun 2021 tentang Pencehagan Perkawinan pada usia anak ini, karena menurut beliau sesui namanya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa tentu sangat berkaitan sekali untuk mengangkat harkat dan martabat warga untuk lebih diperhatikan hak haknya masing masing khususnya Undang undang tentang perlindungan anak. (ujarnya)

Demikin Informasi yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua (Pian)

Silahkan dibaca dan di Download Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di bawah ini sebelum ditetapkan untuk jangka panjang :

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HANAPI, S.Pt

Sekretaris Desa

MARZUKI KAMAL

Kaur Umum

SALIKIN, A.Ma

Kaur Keuangan

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SARJAN

Kasi Pemerintahan

SAHRAM

Kasi Kesra

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Pelayanan

SYAHRAM

Kawil Pematung

ANHARUDDIN

Kawil Menurik

SYAMSUDDIN

Kawil Kebon Datu

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Montong Cope

WAHYU SETIAWAN

Kawil Keramat Tunggal

MOH HASAN BASRI, SE

Opdes Pematung

SOPIAN HADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 11:15:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 14:30:00
Senin 08:00:00 14:30:00

Statistik Pengunjung

Hari ini:15
Kemarin:753
Total:1.334.826
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.185
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Rakhmad Ridhati

08 Mei 2025 17:38:45

sangat membantu...

Solihin

08 Desember 2022 13:28:54

Cek keanggotaan...

Katarina naus

06 Desember 2022 09:11:16

Apakah ada nama saya ...

SOPIAN HADI

04 Juni 2022 22:41:00

...

fardianus benga tukan

08 April 2022 17:05:19

siap...

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.232.960.518,00Rp 1.185.380.631,53

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.908.839,89Rp 1.172.910.943,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.051.678,11Rp 1.035.864,89

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 30.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 721.642.000,00Rp 721.642.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.806.817,00Rp 21.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 436.921.701,00Rp 406.494.224,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00Rp 4.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.000,00Rp 744.407,53

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 561.611.839,89Rp 507.443.943,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 410.700.750,00Rp 410.700.750,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.300.000,00Rp 43.300.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.096.250,00Rp 132.266.250,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.200.000,00Rp 79.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.743301959343599
Longitude:116.4672452956438

Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa