Desa Pematung, 23 Februari 2022, sedang malaksanakan kegiatan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) untuk penetapan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahun anggaran 2022 yang dihadiri langsung oleh camat sakra barat dan beberapa jajarannya dengan melanjutkan instruksi pemerintah pusat bahwa dana desa wajib digunakan 40 % untuk bantuan langsung tunai Dana Desa.

Maka sesuai pagu Dana Desa Pematung menetapkan KPM sejumlah 77 KPM dan inipun diputuskan secara bersama sama oleh pemerintah desa dengan sejumlah undangan yg hadir hari ini dari undangan yg disebar sebanyak 75 undangan dan yang hadir pagi ini sebanyak 60 orang.

KPM yang ditetapkan hari ini adalah merupakan penerima bantuan langsung tunai dana desa dari bulan januari sampai desember nanti dan tidak boleh digantikan setelah ditetapkan melalui musdesus hari ini.
Pendi Rosadi
21 Juni 2025 00:16:16
Cerita sejarah pematung, apakah masih ada? Lanjutannya?...