Desa Pematung

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.

Artikel

Urus Perpindahan Penduduk Cukup Di Kantor Desa Saja

Sopian Hadi

27 Maret 2022

407 Kali dibuka

Desa Pematung, 27 Maret 2022 -  Pemerintah Desa Pematung tak henti hentinya menyediakan inovasi baru guna mendekatkan pelayanan hingga mempercepatnya, yang mana sistem layanan perpindahan penduduk sebelumnya masyarakat biasanya mengurus surat pindah di kantor desa dan selanjutnya diteruskan ke kantor camat untuk ditandatangani oleh bapak camat setempat lalu kemudian barulah akan di proses oleh petugas UPT Dukcapil untuk diterbitkan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negera Indonesia).

Naaah....!!! sekarang segala prosedur dan tahapan tahapan seperti yg dijelaskan diatas makin di permudah dan diperdekat oleh pemerintah desa pematung menggunakan inovasi aplikasi Bakso yang mana di dalam aplikasi tersebut yg sejak beberapa tahun lalu di kembangkan oleh Disdukcapil Lombok Timiur ini memiliki beberapa layanan yang bisa dimohon lewat kantor desa saja oleh operator Bakso yang ditugaskan pada masing masing desa di lombok timur.

Jadi Masyarakat ketika ingin mengurus perpindahan penduduk baik antar desa,kecamatan,kabupaten hingga provinsi bisa di kantor desa saja bahkan bagi pengguna android bisa langsung chat operator jika sewaktu waktu ada halangan untuk berkunjung ke kantor desa dengan catatan mengirim semua berkas yang dibutuhkan dalam bentuk fisik (karena akan discan oleh operator bakso menggunakan printer) dan bisa juga berbentuk foto/gambar akan tetapi foto atau gambar yg dikirim wajib full kertas tanpa ada yg terpotong sedikitpun sesuai SOP Layanan SIAK Terpusat saat ini untuk contoh dokumen yg di foto full seperti contoh dibawah ini.

A. Untuk mengurus perpindahan penduduk antar desa persyaratannya seperti dibawah ini :

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP yang ingin pindah

B. Untuk pindah penduduk antar kabupaten/kota persyaratannya seperti dibawah ini : 

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP

3. Surat pindah dari desa yang di tandatangani kades.

C. Untuk pindah datang antar desa/kelurahan/kecamatan persyaratannya seperti di bawah ini :

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP

3. SKPWNI dari UPT Dukcapil asalnya

D. Untuk pindah alamat dalam satu desa persyaratannya seperti  dibawah ini :

1. Foto Kartu Keluarga

2. Foto KTP

E. Untuk pindah datang antar kabupaten/kota persyaratannya hanya 1 seperti  dibawah ini :

1. SKPWNI dari UPT Dukcapil asalnya

Catatan Penting : Jika yang akan pindah seluruh anggota keluarganya maka cukup dengan mengirimkan foto ktp kepala keluarganya saja dan foto yg dikirim wajib fullkertas atau fullfoto jangan sampai ada yg terpotong foto dokumennya.

Perlu untuk dipahami bersama cepat atau tidaknya proses pengurusan tergantung dari operator kabupaten dan jajarannya walaupun memang kita semua tau SOP layanan maksimal 3 hari, akan tetapi kami di desa hanya membantu warga untuk mendekatkan, mempermudah dan dimohonkan bukan yg mengerjakannya langsung.

Berkaitan dengan perpindahan penduduk khusus dalam satu kabupaten yang mana bapak Dirjen pernah mengutarakan bahwa perpindahan dalam satu kabupaten persyaratannya cukup hanya dengan menunjukkan kartu keluarga saja namun kayaknya belum diterapkan di semua daerah, kami pemerintah desa hanya bisa berharap hal ini bisa secepatnya di terapkan di kabupaten lombok timur juga tidak lain tujuannya hanya untuk mempermudah pelayanan dan mendekatkannya.

Demikian informasi singkat ini kami sampaikan jika ada hal-hal yg kurang jelas dan kurang tepat silahkan konsultasi dengan operator desa langsung lewat whatsapp atau telegram karena bisa saja persyaratan-persyaratan yang kami sajikan diatas berubah sesuai arahan disdukcapil pusat. (Pian)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HANAPI, S.Pt

Sekretaris Desa

MARZUKI KAMAL

Kaur Umum

SALIKIN, A.Ma

Kaur Keuangan

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SARJAN

Kasi Pemerintahan

SAHRAM

Kasi Kesra

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Pelayanan

SYAHRAM

Kawil Pematung

ANHARUDDIN

Kawil Menurik

SYAMSUDDIN

Kawil Kebon Datu

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Montong Cope

WAHYU SETIAWAN

Kawil Keramat Tunggal

MOH HASAN BASRI, SE

Opdes Pematung

SOPIAN HADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 11:15:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 14:30:00
Senin 08:00:00 14:30:00

Statistik Pengunjung

Hari ini:498
Kemarin:753
Total:1.335.309
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.185
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Rakhmad Ridhati

08 Mei 2025 17:38:45

sangat membantu...

Solihin

08 Desember 2022 13:28:54

Cek keanggotaan...

Katarina naus

06 Desember 2022 09:11:16

Apakah ada nama saya ...

SOPIAN HADI

04 Juni 2022 22:41:00

...

fardianus benga tukan

08 April 2022 17:05:19

siap...

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.232.960.518,00Rp 1.185.380.631,53

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.908.839,89Rp 1.172.910.943,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.051.678,11Rp 1.035.864,89

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 30.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 721.642.000,00Rp 721.642.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.806.817,00Rp 21.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 436.921.701,00Rp 406.494.224,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00Rp 4.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.000,00Rp 744.407,53

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 561.611.839,89Rp 507.443.943,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 410.700.750,00Rp 410.700.750,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.300.000,00Rp 43.300.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.096.250,00Rp 132.266.250,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.200.000,00Rp 79.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.743301959343599
Longitude:116.4672452956438

Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa