Desa Pematung

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Himbauan Bagi Bapak Dan Ibu Beserta Pemuda/Pemudi Masyarakat Desa Pematung Mohon Dukungannya Guna Membangun Website Desa Kita Yang Tercinta Ini.

Artikel

Bimtek Pengelolaan Kearsipan Desa

Sopian Hadi

21 Juni 2022

239 Kali dibuka

Desa Pematung, 21 Juni 2022 - Pada hari selasa seluruh aparatur desa di bimtek untuk yang kesekian kalinya oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur terkait tata cara yg benar dalam kearsipan desa khususnya dalam hal surat menyurat yang mana di tekankan kembali bahwa sesuai atauran harus menggunakan pulpen tinta biru sebagai  tanda tangan kades ataupun sekdes dan minimal harus memiliki paraf dari masing-masing tupoksi minimal satu.

Rombongan yang datang kali ini lebih banyak dari rombongan bimtek sebelumnya yang hanya 2 orang saja namun kali ini lebih rame :

1. Samsul Hadi

2. Baiq Ririn Listiasopiani

3. Baiq Alpi Apriyanti

4. Supardi

5. Misrorik

Kemudian dijelaskan juga terkait penggunaan stempel di desa wajib ada stempel pemerintah desa, sekretariat desa dan stempel bpd yang mana penggunaannya apabila salah satu masyarakat atau desa membuat sebuah surat dan jika sifatnya a.n kepala desa maka stempelnya tetap menggunakan stempel desa dan apabila itu langsung atas nama sekretaris desa yg mengeluarkan dan yg menanda tangani barulah menggunakan stempel sekretariat desa begitupula dengan stempel bpd, sangat dianjurkan setiap desa ketika mengeluarkan sebuah surat salah satu contohnya misalkan surat keterangan disrankan untuk print out 3 lembar surat yg sama dengan mode color semua yang mana nantinya salah satunya akan di berikan ke pemohon surat/warga kemudian lembar yang satunya lagi akan dijadikan arsip sebagai arsip di desa dan yang lembar ketiganya sebagai arsip jaga jaga jika sewaktu waktu suket yg warga mohonkan hilang bisa menjadi opsi penggantinya dan tinggal distempel saja.

Pada Bimtek kali ini ditekankan kembali bahwa yg namanya arsip itu tetep harus mengedepankan arsip fisik sekalipun memang di era digital ini sudah banyak kearsipan secara digital namun tetep ditekankan bahwa arsip itu harus ada dalam bentuk fisik dan harus memiliki ruang khusus untuk dilakukannya penyimpanan baik menggunakan sistem box ataupun menggunakan lemari khusus ujar Baiq Ririn Listiasopiani.

Menurut penuturan Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur saat melihat semua arsip surat masuk,surat keluar dan buku agenda surat desa kami mereka sangat mengapresiasi sekali dan mengatakan bahwa baru kali ini saya menemukan desa yg semua jenis suratnya bener-bener mengikuti atauran klasifikasi dan aturan surat sesuai dengan Perbup Nomor 30 Tahun 2017. (Pian)

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HANAPI, S.Pt

Sekretaris Desa

MARZUKI KAMAL

Kaur Umum

SALIKIN, A.Ma

Kaur Keuangan

ASRUL HADI, M.Si

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SARJAN

Kasi Pemerintahan

SAHRAM

Kasi Kesra

KAMALUDDIN, S.Pd.I

Kasi Pelayanan

SYAHRAM

Kawil Pematung

ANHARUDDIN

Kawil Menurik

SYAMSUDDIN

Kawil Kebon Datu

NAHDIYIN, S.Pd

Kawil Montong Cope

WAHYU SETIAWAN

Kawil Keramat Tunggal

MOH HASAN BASRI, SE

Opdes Pematung

SOPIAN HADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematung

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 11:15:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 14:30:00
Senin 08:00:00 14:30:00

Statistik Pengunjung

Hari ini:411
Kemarin:753
Total:1.335.222
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.185
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Rakhmad Ridhati

08 Mei 2025 17:38:45

sangat membantu...

Solihin

08 Desember 2022 13:28:54

Cek keanggotaan...

Katarina naus

06 Desember 2022 09:11:16

Apakah ada nama saya ...

SOPIAN HADI

04 Juni 2022 22:41:00

...

fardianus benga tukan

08 April 2022 17:05:19

siap...

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.232.960.518,00Rp 1.185.380.631,53

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.908.839,89Rp 1.172.910.943,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.051.678,11Rp 1.035.864,89

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 30.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 721.642.000,00Rp 721.642.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.806.817,00Rp 21.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 436.921.701,00Rp 406.494.224,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00Rp 4.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.090.000,00Rp 744.407,53

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 561.611.839,89Rp 507.443.943,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 410.700.750,00Rp 410.700.750,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.300.000,00Rp 43.300.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.096.250,00Rp 132.266.250,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.200.000,00Rp 79.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.743301959343599
Longitude:116.4672452956438

Desa Pematung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa